Relawan FPI Bantu Banjir Dibubarkan, Polisi: Yang Kerja 2 Orang, yang 8 Pasang Atribut Terlarang

Relawan FPI Bantu Banjir Dibubarkan, Polisi: Yang Kerja 2 Orang, yang 8 Pasang Atribut Terlarang

JAKARTA- Sekelompok relawan FPI dibubarkan Polisi dan TNI saat mereka terjun membantu korban banjir di Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur.

Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar mengatakan, pembubaran itu terjadi pada Sabtu (20/2) kemarin.

Dia beralasan langkah tegas itu dilakukan lantaran para sukarelawan memakai atribut Front Pembela Islam (FPI) yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang.

\"Kemarin benar, karena kan mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Silakan mereka ikut, semua boleh ikut tetapi tidak menggunakan atribut itu,\" katanya.

Baca juga: Subaru Jatuh dari Tol Cipali ke Jalan Raya Majalengka, Begini Kronologi Kejadian

\"Sudah kami sampaikan ya kami imbau baik-baik kok agar benderanya, semuanya yang ada di situ kami suruh turunkan semuanya kita pakai baju biasa saja,\" sambung Saiful.

Para relawan eks FPI, lanjut Saiful, berjumlah sebanyak 10 orang di lokasi banjir. Namun, hanya 2 orang yang bekerja. Selebihnya hanya memasang bendera FPI hingga sekadar menggunakan kaus FPI.

\"Ada 10 orang cuman yang kerja cuman 2. Yang bawa-bawa atribut FPI ke dalam cuma 2 orang. Yang lain itu pakai kaus, pakai apa, gambarnya FPI semua. Naikin bendera segala macam. Ya nggak boleh lah,\" tandasnya.

Sebelumnya, Munarman memprotes penertiban eks relawan FPI saat hendak mengevakuasi warga banjir di Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur. Munarman menilai tindakan penertiban itu tidak pantas.

\"Relawan kemanusiaan dipaksa bubar oleh makhluk kebinatangan,\" kata Munarman melalui pesan singkat, Minggu (21/2).

Munarman menyebut atribut FPI yang digunakan relawannya di Cipinang Melayu bertulisan \'Front Persaudaraan Islam\'. Menurutnya, atribut Front Persaudaraan Islam seharusnya tidak dilarang. (yud/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: